Usai Jalani Sidang, Jerinx SID Tunjukan Foto yang Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:40 WIB
loading...
Usai Jalani Sidang,...
Usai menjalani sidang, Jerinx SID menunjukan foto yang diduga Adam Deni menghina Presiden Jokowi. Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Di tengah proses sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, I Gede Aryastina alias Jerinx SID pun mengungkap fakta mengejutkan terkait kelakuan sang rival, Adam Deni.

Jerinx SID baru saja menjalani sidang lanjutannya dengan agenda keterangan saksi ahli hukum pidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (25/1/2022). Sidang tersebut pun berlangsung selama empat jam lebih.

Usai menjalani sidang tersebut, Jerinx SID lantas membeberkan fakta baru yang diduga dilakukan sang pelapor, Adam Deni.

"Tadi saya diberi kabar jika di Bali sedang ramai di Instagram Niluh Djelantik jadi salah satu tokoh Bali, ibu Niluh Djelantik beliau di postingannya itu mengepost foto seorang pemuda," kata Jerinx sambil menunjukkan foto, Selasa (25/1/2022).



Pada foto tersebut, berisi seorang pria berambut panjang yang tengah berpose memegang foto Presiden RI, Joko Widodo. Sekilas, foto pria tersebut terlihat biasa saja.

Namun, jika ditelaah lebih lanjut pria yang diduga Adam Deni alias AD ini mengacungkan jari tengah kearah orang nomer satu di Indonesia ini.

"Tolong diperjelas gambarnya ini bukan foto editan, ini foto asli. Seorang pemuda yang oleh dokter Tirta diakui berinisial AD jadi foto ini sedang viral di Bali," kata suami Nora Alexandra.

Jerinx menambahkan, foto tersebut viral usai diunggah diakun Instagram bernama @niluhdjelantik.

Lebih lanjut, Jerinx juga menyinggung pernyataan Dokter Tirta yang membenarkan bahwa pria dalan foto tersebut yakni sahabatnya, Adam Deni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)